BEASISWA KELUARGA BESAR UBAYA Jalur Tanpa Tes (JPMK) & Tes Potensi Akademik (TPA) Sebagai penghargaan kepada anggota...
BEASISWA KELUARGA BESAR UBAYA
Jalur Tanpa Tes (JPMK)
& Tes Potensi Akademik (TPA)
Sebagai penghargaan kepada anggota masyarakat
yang telah menjadi keluarga besar UBAYA, maka UBAYA memberikan penghargaan
kepada calon mahasiswa yang memiliki kakek/nenek/orang tua/saudara
kandung/usami/istri/anak/ diri sendiri adalah alumni UBAYA, atau mahasiswa
aktif UBAYA.
Bentuk beasiswa yang diberikan :
1. Pembebasan 30% USP Kategori 1 dan atau
2. Pembebasan 30% - 40% UPP selama masa studi normal.
Persyaratan :
1. Mengisi formulir pengajuan
2. Melampirkan bukti :
- Bagi yang
memiliki kakek/nenek/orang tua/saudara kandung/usami/istri alumni UBAYA harus dibuktikan dengan fotokopi
KTP, KK, Akte Kelahiran dan Ijazah UBAYA.
- Bagi yang
memiliki kakek/nenek/orang tua/saudara kandung/usami/istri mahasiswa aktif
UBAYA harus menyertakan fotokopi KTP, KK, Akte Kelahiran, KTM UBAYA, serta
transkrip nilai dan kartu studi semester terakhir.
Ketentuan setelah menjadi mahasiswa :
Indeks Prestasi Komulatif (IPK) yang harus
dicapai setiap semester adalah sebesar ≥ 2.50
BEASISWA PRESTASI AKADEMIK SMA
Jalur Tanpa Tes (JPMK) & Tes Potensi Akademik
(TPA)
Sebagai penghargaan kepada siswa yang berasal
dari SMA bereputasi baik yang mendaftar sebagai calon mahasiswa Universitas
Surabaya dan mempunyai prestasi akademik tinggi selama di SMA maka Universitas
Surabaya memberikan beasiswa kepada calon mahasiswa yang memiliki rata-rata
nilai rapor ≥ 80.0 (diambil 3 semester terbaik dari kelas X dan XI).
Bentuk beasiswa yang diberikan :
1. Pembebasan 40%-60% USP dari kategori 1
2. Pembebasan 40%-60% UPP pada semester pertama
Persyaratan :
1. Tidak berlaku untuk Program Internasional
2. Mengajukan surat permohonan
3. Fotokopi raport kelas X dan XI yang sudah
dilegalisir
BEASISWA PROF. MR. R. BOEDISOESETYA
Jalur Tanpa Tes (JPMK) & Tes Potensi Akademik
(TPA)
Hanya untuk program studi pilihan 1
Beasiswa yang diberikan kepada calon
mahasiswa baru khusus pendaftaran periode 1 dan 2 yang mempunyai nilai Tes
Potensi Akademik Tinggi di atas standard UBAYA pada program studi yang menjadi
pilihan pertamanya. Seluruh peserta Tes Potensi Akademik akan secara otomatis
terdaftar sebagai kandidat penerima beasiswa Prof. Mr. R. Boedisoestya ini.
Bentuk
beasiswa yang diberikan kepada calon mahasiswa yang mempunyai nilai Tes Potensi
Akademik paling tinggi:
1. Pembebasan Uang Sumbangan Pendidikan (USP)
2. Pembebasan Penyelenggaraan Pendidikan (UPP)
selama masa studi normal
Bentuk
beasiswa yang diberikan kepada calon mahasiswa yang mempunyai nilai Tes Potensi
Akademik 10% tertinggi selain peraih nilai paling tinggi:
1.
Pembebasan Uang Sumbangan
Pendidikan (USP) 75% kategori 1
2. Pembebasan Uang Penyelenggaraan Pendidikan
(UPP) 75% selama semester pertama.
Ketentuan
setelah menjadi mahasiswa untuk calon mahasiswa yang mempunyai nilai Tes
Potensi Akademik paling tinggi:
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus
dicapai setiap semester adalah sebesar ≥ 3.00
2. Tidak boleh melakukan mutasi ke program studi
lain
3. Tidak boleh mengajukan Berhenti Studi
Sementara (BSS) atau Mundur Studi Sementara (MSS).
4. Mengikuti lomba bidang penalaran atau
kreativitas tingkat provinsi atau yang lebih tinggi minimal 1 (satu) kali atau lolos
seleksi proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) pada tahun akademik untuk
3 tahun akademik pertama.
5. Menjadi anggota aktif organisasi kemahasiswaan
di tingkat fakultas atau universitas selama 3 (tiga) tahun akademik pertama
pada masa studi.
BEASISWA SOSIAL EKONOMI UBAYA
Jalur Tanpa Tes (JPMK) & Tes Potensi Akademik
(TPA)
Hanya untuk program studi pilihan 1
Sebagai wujud komitmen Universitas Surabaya
dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia di Indonesia, Universitas Surabaya
memberikan beasiswa kepada calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik
tinggi (ditunjukkan dengan USP kategori maksimal l untuk jalur JPMK atau nilai
TPA tertentu) tapi kurang mampu secara finasial.
Bentuk Beasiswa yang diberikan:
Pembebasan 50% - 100% USP kategori l dan atau
Pembebasan 50% - 100% UPP selama masa studi
normal.
Persyaratan:
1. Mengajukan surat permohonan dan mengisi
formulir pengajuan beasiswa
2. Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan
dan disahkan oleh camat
3. Fotocopy KK dan foto tempat tinggal keluarga
beserta pemohon dan keluarga
4. di dalam foto
5. Fotocopy bukti pembayaran rekening atau pembelian
token air dan listrik rumah yang ditempati orang tua dan/atau siswa siswi (3
bulan terakhir)
6. Fotocopy bukti pembayaran PBB rumah yang
ditempati orang tua dan/atau siswa siswi
7. Surat keterangan gaji / penghasilan orang tua
8. Surat keterangan status rumah bagi yang
tinggal dirumah bukan milik pribadi
9. Suraty rekomendasi dari Kepala Sekolah
10. Legalisasi fotocopy raport kelas X dan XI
Dimohon menjawab pertanyaan dibawah ini sebgai
lampiran tambahan pada surat permohonan:
1. Mengapa Anda berkeinginan untuk melanjutkan
studi ke pendidikan tinggi?
2. Mengapa Anda berkeinginan untuk melanjutkan
pendidikan ke salah satu program studi di Ubaya?
3. Jelaskan kondisi keuangan keluarga Anda
menurut Anda sendiri!
4. Siapa yang akan membiayai pendidikan Anda
selama Anda kuliah di Ubaya?
5. Jika ada pihak selain ayah/ibu yang ikut
membiayai, mengapa pihak tersebut bersedia membiayai pendidikan Anda di Ubaya?
6. Mengapa Anda masih membutuhkan beasiswa
Sosial Ekonomi untuk membiayai pendidikan Anda di Ubaya?
7. Jika Anda berasal dari luar Surabaya dan
sekitarnya, jelaskan rencana akomodasi dan transportasi Anda selama di
Surabaya!
8. Apa yang akan Anda lakukan jika Anda tidak
mendapat beasiswa Sosial Ekonomi tersebut?
9. Mengapa Anda yakin akan dapat menyelesaikan
pendidikan di Ubaya tepat waktu?
Ketentuan Setelah Menjadi Mahasiswa:
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai
setiap semester adalah sebesar ≥ 2.50
2. Tidak boleh melakukan mutasi ke program studi
lain
3. Tidak boleh mengajukan Berhenti Studi
Sementara (BSS) atau Mundur Studi Sementara (MSS)
4. Menjadi student employee selama 4 (Empat) Semester
pada semester 2-7 atau lolos seleksi proposal Program Kreativitas Mahasiswa
(PKM) pada tiap tahun akademik untuk 3 tahun akademik pertama
BEASISWA PRESTASI UNGGULAN PENALARAN DAN KREATIVITAS
Jalur Tanpa Tes (JPMK) & Tes Potensi Akademik
(TPA)
Sebagai penghargaan kepada siswa SMA yang
mendaftar sebagai calon mhasiswa Universitas Surabaya dan mempunyai prestasi
pada Lomba Penalaran atau Kreativitas, maka Universitas Surabaya memerikan
beasiswa kepada siswa-siswi tersebut.
Bentuk
beasiswa yang diberikan :
1.
Juara Tingkat Internasional/Nasional lomba yang diselenggarakan oleh
Kementrian Pendidikan
- Pembebasan 100%
USP
- Pembebasan 100%
UPP selama masa studi normal
2.
Juara Tingkat Provinsi di lomba yang dielenggarakan oleh Kementrian
Pendidikan
- Pembebasan 75%
USP kategori 1
- Pembebasan 75%
UPP selama masa studi normal
3.
Juara Tingkat Kota/Kabupaten di lomba yang diselenggarakan oleh
Kementrian Pendidikan
- Pembebasan 50%
USP kategori 1
- Pembebasan 50%
UPP selama masa studi normal
4. Juara
I di lomba yang diselenggarakan oleh Fakultas/Program Studi atas persetujuan pimpinan UBAYA
- Pembebasan 100%
USP
- Pembebasan 100%
UPP selama semester pertama
5. Juara
II di lomba yang diselenggarakan oleh Fakultas/Program Studi atas persetujuan pimpinan UBAYA
- Pembebasan 75%
USP kategori 1
- Pembebasan 75%
UPP selama semester pertama
6. Juara
III di lomba yang diselenggarakan oleh Fakultas/Program Studi atas persetujuan pimpinan
UBAYA
- Pembebasan 50%
USP kategori 1
- Pembebasan 50%
UPP selama semester pertama
Persyaratan
:
1. Mengajukan surat permohonan
2. Mendaftar di program studi yang bersesuaian
dengan bidang lomba
3. Fotokopi sertifikat pemenang lomba
4. Tidak berlaku untuk Program Internasional
Ketentuan
setelah menjadi mahasiswa :
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus
dicapai setiap semester adalah sebesar ≥ 3.00
2. Tidak boleh melakukan mutasi ke program studi
lain
3. Tidak boleh mengajukan Berhenti Studi
Sementara (BSS) atau Mundur Studi Sementara (MSS).
4. Mengikuti lomba bidang penalaran atau
kreativitas tingkat provinsi atau yang lebih tinggi minimal 1 (satu) kali atau lolos
seleksi proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) pada tiap tahun akademik
untuk 3 tahun akademik pertama.
BEASISWA PRESTASI UNGGULAN
OLAHRAGA DAN SENI
Jalur Tanpa Tes (JPMK) & Tes Potensi Akademik
(TPA)
Sebagai penghargaan kepada siswa SMA yang
mendaftar sebagai calon mahasiswa Universitas Surabaya dan mempunyai prestasi
di bidang Seni dan Olah Raga.
Bentuk
beasiswa yang diberikan :
Pembebasan 50%-100% USP kategori 1 dan atau
pembebasan 50%-100% UPP selama masa studi normal
Persyaratan
:
1. Mengajukan surat permohonan
2. Fotokopi sertifikat pemenang lomba.
3. Penentuan besarnya beasiswa didasarkan pada
prestasi yang dicapai
4. Tidak berlaku untuk program Internasional.
Ketentuan
setelah menjadi mahasiswa :
1. Bersedia menjadi student employee di Ubaya
2. Tergabung menjadi anggota Unit Kegiatan
Mahasiswa yang relevan
3. Bersedia berpartisipasi dalam acara Ubaya
atau mewakili Ubaya dalam perlombaan
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus
dicapai setiap semester adalah sebesar ≥ 2.00
5. Tidak boleh melakukan mutasi ke program studi
lain.
6. Apabila mahasiswa mengajukan Berhenti Studi
Sementara (BSS) pada suatu semester, maka pada semester tersebut tidak
diperhitungkan sebagai masa beasiswa.
7. Apabila mahasiswa mengajukan Mundur Studi Sementara
(MSS) pada suatu semester, maka pada semester tersebut tidak diperhitungkan
sebagai masa beasiswa.
BEASISWA PUTRA/PUTRI
GURU SMA KERJASAMA
Jalur Tanpa Tes (JPMK) & Tes Potensi Akademik
(TPA)
Sebagai penghargaan kepada para guru Sekolah
Menengah Atas (SMA) yang lembaganya mempunyai kerjasama dengan Universitas
Surabaya, maka Universitas Surabaya memberikan beasiswa kepada putra/putri
kandung guru yang ingin melanjutkan studi di Universitas Surabaya.
Bentuk beasiswa yang diberikan :
Potongan 15%-80% UPP selama
masa studi normal berdasarkan masa pengabdian orang tua siswa di SMA.
Persyaratan :
1. Mengajukan surat permohonan
2. Surat keterangan dari kepala sekolah tempat
guru SMA bekerja
3. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru tetap
di SMA
4. Fotokopi KK dan akte kelahiran siswa-siswi
5. Minimal masa kerja orang tua sebagai guru
tetap adalah 6 tahun.
Ketentuan setelah menjadi mahasiswa :
1. Apabila
mahasiswa mengajukan Berhenti Studi Sementara (BSS) pada suatu semester, maka
pada semester tersebut tidak diperhitungkan sebagai masa beasiswa.
2. Apabila
mahasiswa mengajukan Mundur Studi Sementara (MSS) pada suatu semester, maka
pada semester tersebut tidak diperhitungkan sebagai masa beasiswa.
CATATAN:
1. Pengajuan Beasiswa dapat diajukan bersamaan
dengan Form Pendaftaran. Seluruh berkas pengajuan beasiswa dimasukkan dalam
amplop terpisah
2. Seluruh penerima beasiswa harus
menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Penerima beberapa beasiswa akan diminta menyetujui
kontrak berisi hak dan kewajiban.
3. Pengajuan Beasiswa akan diproses jika
persyaratannya lengkap
4. Beasiswa akan gugur untuk seterusnya jika ada
pelanggaran tata perilaku.]
5. Mahasiswa hanya bisa menerima satu macam
beasiswa.
COMMENTS